JAKARTA- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) berhasil mengembalikan kondisi perusahaan serta membalikkan rugi menjadi laba pada 2024. Hal ini seiring dengan tren pemulihan kinerja keuangan yang terjadi pada 2023.
Pada tahun lalu, ENVY membukukan pendapatan sebesar 2,5 miliar rupiah pada 2023 atau naik 28 persen dibandingkan capaian pada 2022 (yoy). Sebagai rincian, pendapatan sistem integrasi telekomunikasi sebesar 2,043 miliar rupiah dan sistem integrasi informatika sebesar 450,5 juta rupiah.
Tidak hanya itu, ENVY juga berhasil menurunkan beban perusahaan sebesar 29 persen dari 2022. Hal tersebut membuat ENVY berhasil mengurangi rugi tahun berjalan sebesar 2,86 milliar rupiah dari tahun sebelumnya.
"ENVY optimistis dapat membukukan laba pada 2024. Untuk itu, ENVY tengah menjalankan strategi peningkatan penjualan dengan menjalankan proyek yang sudah ada dan proyek baru," ujar Direktur Utama ENVY Dato' Sri Mohd Sopiyan Mohd Rashdi di sela Public Expose 2020-2024 ENVY, Kamis (22/8).
Menurut Sopiyan, tren pemulihan terjadi pada 2023 saat dirinya kembali menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan pada Februari 2022. Perseroan sempat dalam posisi tidak beroperasi dan saham pun di-suspend. Manajemen baru kemudian melakukan pembenahan, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajiban kepada pihak eksternal termasuk otoritas.
Manajemen ENVY mulai menyusun laporan keuangan yang seharusnya sudah disusun sejak 2020 oleh manajemen lama. Manajemen pun akhirnya berhasil menyelesaikan laporan keuangan baik interim maupun tahunan untuk tahun buku 2020, 2021, 2022, 2023 & Juni 2024. Manajemen juga berhasil menyelesaikan sedikit demi sedikit kewajiban finansial kepada otoritas, termasuk pajak.
Tidak hanya itu, manajemen ENVY juga mulai menjalankan kembali bisnis perseroan dengan mencari proyek baru yang dapat dikerjakan dengan biaya minim. ENVY juga akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan calon investor untuk memperoleh dana agar dapat segera melanjutkan kembali proyek yang sebelumnya sempat tertunda pelaksanaannya.
Pada 2024, Sopiyan menegaskan selain mengerjakan proyek yang masih berjalan, ENVY juga sudah mulai melakukan proyek baru bekerja sama dengan para mitra kerja yang menyediakan modal kerja, sehingga ENVY menargetkan penjualan 2024 meningkat sebesar 100 persen (yoy).
Sopiyan menegaskan lebih bersemangat pada saat ini untuk melaksanakan corporate action, walaupun ini merupakan sesuatu tantangan yang sangat berat, dimana ENVY memerlukan persetujuan RUPS mengingat jumlah saham publik yang mencapai 86,74 persen dengan 11.798 pemegang saham.
"Secara umumnya dan dalam waktu perseroan masih melakukan pembenahan secara intensif, pihak manajemen memutuskan melakukan pendekatan bisnis yang berbeda dan "Out of Box" dimana perseroan akan fokus pada bisnis bersifat recurring, margin besar, less capex, proyek jangka panjang, proyek yang tidak perlukan turnaround time yang panjang dan tidak melakukan pembangunan software/ applikasi," jelas Sopiyan.
Terkait dengan pemulihan kondisi harga saham yang masih suspend. ENVY telah berhasil mengurangi beberapa notasi dari lima notasi yang disematkan pada saham ENVY. Alhasil, saat ini penyebab suspensi Perseroan hanya tersisa ekuitas negatif. "Dengan berhasilnya perubahan ke arah yang lebih baik ini, ENVY menyakini pemulihan akan berhasil dilakukan dengan dukungan semua pihak, terutama para memegang saham dan otoritas," tegas Dato' Sri Mohd Sopiyan.
Pada 2024, Sopiyan menegaskan, perseroan tidak membuat budget untuk belanja Capex yang bersifat "non-operating" dan "non- revenue earning ", tetapi perbelanjaan Capex akan hanya dilakukan jika ia menjadi bagian dari perlaksanaan proyek-proyek existing atau pun baru. ENVY mengambil pendekatan seperti itu agar tidak tergantung pada dana pinjaman yang akan memberi kesan pada "gearing" ENVY.
Dalam kesempatan ini, Sopiyan mengumumkan adanya pergantian direksi dan komisaris saat ini adalah Komisaris Utama/Komisaris Independen Muliandy Nasution.
Lalu, Komisaris Independen, Voon Sze Lin, Wan Kamarul Zaman bin Wan Yaacob dan Sungkana, sementara Direktur Utama yakni Dato' Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi dan Direktur Leow Teck Yee, Ni Wayan Sukawidiani Resi dan Moo Shing Tyng.