JAKARTA - Emiten konstruksi dan investasi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk atau PTPP memutuskan pembagian dividen tunai (dividend payout ratio) sebesar 22,5 persen dari perolehan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan 33,842 rupiah per lembar saham untuk tahun buku 2019.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto, mengatakan perseroan akan membayar dividen tunai tahun buku 2019 sebesar 209 miliar rupiah atau setara dengan 33,842 rupiah per lembar saham kepada para pemegang saham. "Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020," ungkapnya di Jakarta baru-baru ini.

Perseroan mencadangkan sebesar 721 miliar rupiah untuk penguatan ekuitas perusahaan. Sepanjang 2019, perseroan membukukan pendapatan usaha (revenues) mencapai 24,65 triliun rupiah dengan laba bersih sebesar 1,2 triliun rupiah.

Per 31 Desember 2019, perseroan memiliki total ekuitas sebesar 17,32 triliun rupiah, meningkat 6,2 persen dibandingkan ekuitas tahun buku 2018 (yoy). Sementara itu, aset perseroan meningkat 12,6 persen (yoy).

yni/E-10

Baca Juga: