JAKARTA - Tanaman kratom diakui sebagai herbal dan memiliki potensi besar di industri makanan dan minuman. Bahkan, kratom memiliki nilai jual yang sangat tinggi di pasar internasional.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, setelah acara Sharing Session Startup Go Global, di Jakarta, Selasa (17/9), mengatakan ekstrak kratom, produk olahan dari tanaman tersebut, memiliki nilai jual mencapai 6.000 dollar AS per kilogram atau sekitar 90 juta rupiah.
Sayangnya, Teten mengatakan Indonesia sebagai negara penghasil kratom terbesar justru lebih banyak mengekspor bahan mentahnya. Padahal, menurutnya, dengan teknologi yang relatif sederhana, Indonesia bisa memproses kratom menjadi ekstrak dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi, dan memiliki potensi pasar yang besar di Eropa dan Amerika Serikat (AS).
"Selama ini yang memanfaatkan kratom Indonesia itu India dan Amerika Serikat. Akan tetapi, kita hanya jual bahan mentahnya," ujarnya.
Teten menuturkan Kementerian Koperasi dan UKM mendorong hilirisasi kratom, baik menjadi produk jadi maupun produk setengah jadi, untuk memasok industri di dalam negeri, seperti farmasi dan industri makanan dan minuman.
Dia menyatakan akan mendukung program hilirisasi kratom, baik melalui rumah produksi bersama maupun sentra pengolahan kratom yang dikelola oleh koperasi, seperti yang telah dilakukan oleh Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kratom merupakan tanaman endemik Asia Tenggara yang sejak lama daunnya dimanfaatkan secara tradisional oleh masyarakat sebagai tumbuhan herbal.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor kratom selalu tumbuh sebesar 15,92 persen per tahun sejak 2019.