JAKARTA - Tren ekspor komoditas Sarang Burung Walet (SBW) terus menunjukan tren peningkatannya selama lima tahun terakhir. Namun, Tiongkok sebagai negara tujuan ekspor utama memperketat importasi SWB. Kendati demikian, Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian menegaskan tak ada pembatasan kuota ekspor ke Negeri Panda itu.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan Kementan, Agus Sunanto menyebutkan, otoritas bea dan cukai Tiongkok, The General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) memperketat syarat masuk komoditas dari luar yang sesuai standar keamanan pangan Internasional.

"Di situasi pandemi pihak GACC belum dapat melakukan audit langsung ke Indonesia. Dan meminta otoritas Indonesia dalam hal ini Barantan untuk memverifikasinya," tutur Agus di Jakarta, Rabu (3/3).

Pihak Tiongkok, terang Agus, meminta Barantan untuk melanjutkan proses auditnya. Termasuk pengisian tambahan kuesioner dan pembuatan video rumah walet dan tempat pemrosesan dengan bahasa mandarin.

Kepala Barantan Kementan Ali Jamil mengatakan pasar utama ekspor sarang walet ialah Tiongkok Tahun lalu, 23 persen dari total ekspor SWB kita ke Tiongkok, sisanya yang 77 persen ke 22 negara lainnya seperti Australia, Hongkong dan Amerika Serikat. "Itu karena tingginya harga jual di Tiongkok," pungkas Ali.

Baca Juga: