BEIJING - Mantan ketua Interpol asal Tiongkok, Meng Hongwei, mengaku bersalah telah menerima suap senilai 2,1 juta dollar AS dalam persidangan di Pengadilan Tianjin yang digelar pada Kamis (20/6).

"Meng menyatakan bertobat sepanjang persidangan," demikian pernyataan Pengadilan Tianjin. "Putusan pengadilan akan dibacakan pada saat dan waktu yang telah ditentukan kemudian," imbuh pengadilan itu.

Meng adalah salah satu kader Partai Komunis yang terjerat kampanye antikorupsi yang digaungkan Presiden Xi Jinping. Pengkritik menyebut Meng disingkirkan karena telah menjadi lawan politik Xi. Meng sempat dinyatakan hilang pada September lalu saat pulang ke Tiongkok dari Prancis, negara yang jadi markas Interpol. Tiongkok kemudian menyatakan Meng telah menerima suap dan dikeluarkan dari keanggotaan Partai Komunis Tiongkok.

Pengadilan Tianjin menerangkan tindak pidana yang dilakukan Meng terjadi pada periode 2005 hingga 2017 dimana ia telah menyelewengkan jabatan dan statusnya untuk mendapatkan suap. AFP/I-1

Baca Juga: