KUALA LUMPUR - Sidang tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Ibu Negara Malaysia, Rosmah Mansor, akan segera digelar setelah hakim pada Kamis (18/2) menyatakan sudah ada cukup bukti untuk memperkarakan kasus ini.

"Rosmah Mansor akan dihadirkan untuk membuat pembelaan dan memberi kesaksian dalam sidang berikutnya pada Juni," demikian pernyataan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Rosmah sempat jadi sasaran kemarahan publik setelah pemerintahan yang dipimpin suaminya, mantan Perdana Menteri Najib Razak, dirundung tuduhan tindak pidana korupsi. Saat masih jadi Ibu Negara Malaysia, Rosmah kerap terlihat melakukan perjalanan ke luar negeri untuk membeli barang-barang mewah.

Saat ini pengadilan di Malaysia telah melayangkan serangkaian dakwaan baik terhadap Najib maupun Rosmah. Tahun lalu, Najib divonis hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam persidangan terkait skandal megakorpusi 1MDB. Sedangkan sidang pertama yang menjerat Rosmah ini terkait dengan tuduhan bahwa ia telah menerima suap untuk mengamankan proyek pemerintah untuk mengadakan pembangkit tenaga surya di sekolah-sekolah terpencil yang ada di Negara Bagian Sarawak.SB/AFP/I-1

Baca Juga: