Penerapan kebijakan PPKM Darurat dan Leveling diperkirakan dapat membebani kinerja perekonomian nasional pada kuartal III-2021.

JAKARTA - Pemerintah sepertinya kesulitan mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini. Setelah tumbuh di bawah target pada semester pertama lalu, pertumbuhan ekonomi diperkirakan menghadapi tantangan berat pada kuartal ketiga akibat dampak pembatasan aktivitas masyarakat. Praktis, pertumbuhan ekonomi sangat mengandalkan kinerja pada periode tiga bulan akhir tahun ini.

Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menyampaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 akan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meskipun sektor industri yang berorientasi ekspor sebagai pendongkrak utama pertumbuhan ekonomi, akan menerapkan sistem bekerja dari kantor 100 persen.

"Kinerja industri di kuartal III-2021 kalau kita bandingkan dengan kuartal III di tahun sebelumnya, akan ada penurunan, ini kontribusi terbesarnya adalah oleh PPKM Darurat," kata Andry seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/8).

Andry memaparkan, melihat situasi perusahaan industri saat ini memang berbeda pada situasi pandemi di 2020. Saat ini, protokol kesehatan (prokes) di lingkungan industri lebih ketat. Pada kuartal III-2020, mulai terjadi pelonggaran kegiatan masyarakat, di mana waktu itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlahan dihapuskan, sehingga perekonomian mulai kembali bergerak. Situasinya berbeda dengan pada kuartal III-2021, di mana justru mulai ada pengetatan berupa PPKM darurat hingga PPKM leveling.

Dengan demikian, hanya sektor industri tertentu yang diperbolehkan beroperasi, terutama sektor esensial dan berorientasi ekspor. Meskipun mulai dibuka perlahan, maka belum ada signifikan mendongkrak perekonomian.

"Kemungkinan besar PPKM Darurat kemarin memberikan sinyalemen negatif terhadap ekspektasi industri ke depannya dan akan memengaruhi penurunan ekonomi di kuartal III," ungkap Andry.

Hal itu, lanjutnya, selain dipengaruhi oleh PPKM Darurat, juga disebabkan aktivitas ekonomi yang agresif di kuartal II-2021.

Pelambatan Ekspor

Pada kesempatan lain, Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan kebijakan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mengizinkan Work From Office (WFO) untuk perusahaan berbasis ekspor, berdampak terbatas pada pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021. "Pasalnya, perlambatan ekspor belakangan juga disebabkan oleh permintaan yang melambat dari negara-negara mitra dagang Indonesia," ujar dia.

Mengingat terdapat potensi perlambatan konsumsi rumah tangga dan investasi pada kuartal III-2021 yang disebabkan oleh peningkatan kasus Covid- 19 dan pembatasan sosial, maka kontribusi dari net ekspor terhadap perekonomian pada kuartal III-2021 cenderung akan meningkat. Hal tersebut mengingat kontribusi dari net ekspor terhadap perekonomian kuartal II-2021 yang dibatasi oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang meningkat cukup signifikan.

Seperti diketahui, ekonomi nasional pada kuartal II-2021 tumbuh 7,07 persen dari kotraksi 0,74 persen pada kuartal I-2021. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional pada semester I-2021 tercatat sebesar 3,1 persen, di bawah target pemerintah di kisaran 3,7-4,5 persen dan Bank Indonesia (BI) sebesar 3,8 persen serta Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar 4,1 persen.

Baca Juga: