Bisnis e-commerce yang dulu dianggap sebagai salah satu pemicu disrupsi ekonomi, kini menjadi salah satu sektor andalan untuk menahan laju pelemahan perekonomian lebih dalam.

Jakarta - Bisnis e-commerce atau perdagangan secara online dinilai menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah tekanan kuat pelemahan ekonomi akibat dampak wabah virus korona tipe baru atau Covid-19. Bahkan, layanan aplikasi belanja daring (online) diyakini dapat mengerem laju penurunan ekonomi lebih dalam dalam saat pandemi.

"Ekonomi diprediksi memang bakal turun akibat Covid-19, namun penjualan daring setidaknya dapat menahan penurunan ekonomi lebih dalam," ujar peneliti lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, ketika dihubungi di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Dia menambahkan masyarakat masih dapat memenuhi kebutuhannya melalui online sehingga konsumsi masyarakat relatif terjaga meski tidak sebesar situasi normal ketika tidak ada wabah Covid-19. Padahal selama ini, konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Di sisi lain, lanjut dia, belanja melalui daring juga mengurangi risiko penyebaran Covid-19 lebih luas. "Belanja online dapat mengurangi interaksi sehingga penyebaran wabah dapat lebih terkendali," ucapnya.

Meski demikian, Rusli mengharapkan perusahaan-perusahaan yang menjajakan barang via daring dapat menyerap produk-produk yang ada di pasar tradisional agar keberadaannya tidak tergerus. "Bisa ambil barang dari pasar tradisional, jadi enggak mati mereka," ucapnya.

Dengan begitu, menurut dia, pelaku usaha di pasar tradisional juga dapat merasakan manfaat teknologi di tengah perlambatan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19. Karena itu, dia meminta pemerintah dapat mendorong perusahaan startup (rintisan) untuk aktif mendaftarkan pedagang tradisional agar masuk dalam daftar.

"Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pedagang-pedagang kecil," katanya.

Lebih lanjut, Rusli berharap di tengah pandemi ini, pedagang daring tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga.

Ikuti Aturan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, mengimbau pedagang daring tidak memanfaatkan situasi di tengah Covid-19 dan tetap melayani konsumen dengan baik. Selain itu, dia meminta pedagang online tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan senantiasa menjaga kesehatan kerja serta menjaga jarak aman.

"Tetap melayani masyarakat dengan baik. Jangan memanfaatkan kondisi Covid-19 yang dapat merugikan konsumen," kata Suhanto.

Seperti diketahui, pertumbuhan industri e-commerce di Tanah Air terlihat signifikan pada 2014. Euromonitor mencatat nilai transaksi penjualan e-commerce di Indonesia saat itu mencapai 1,1 miliar dollar AS. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia sepanjang 10 tahun terakhir sebesar 17 persen.

Bahkan, pada 2018, pertumbuhan bisnis e-commerce tercatat paling pesat. Dari total penjualan e-commerce di Indonesia, sekitar 40 persen berasal dari perdagangan informal atau perdagangan sosial.

uyo/Ant/E-10

Baca Juga: