“Sehubungan dengan direction presiden tersebut, saya meminta Pertamina untuk segera membenahi persoalan subsidi ini, baik pada tataran konsep maupun tata laksananya di lapangan."

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi meminta PT Pertamina (Persero) untuk membenahi sistem subsidi bahan bakar minyak dan elpiji tabung 3 kilogram guna mendukung swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Persoalan subsidi itu harus segera dibenahi sehubungan dengan pidato Presiden Prabowo usai dilantik pada Sidang Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

"Sehubungan dengan direction presiden tersebut, saya meminta Pertamina untuk segera membenahi persoalan subsidi ini, baik pada tataran konsep maupun tata laksananya di lapangan," kata Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurutnya, subsidi yang telah menelan anggaran ratusan triliun rupiah setiap tahun sebagian besar dinikmati orang yang tidak berhak atau bukan orang miskin. "Namun, yang mengherankan solusi dari persoalan ini dari dulu sampai sekarang belum menunjukkan progres yang signifikan," ujar anggota legislatif asal Sumatera Barat itu.

Menurut Mulyadi, kegagalannya terjadi pada sebuah sistem. Ia menilai pembuat sistem atau pengambil kebijakan tidak menguasai atau tidak peduli terhadap fakta di lapangan yang sebenarnya sebab mereka lebih sibuk dengan persoalan normatif administratif, bukan persoalan substantif.

"Oleh karena itu, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, kita harus berani meneliti praktik pelaksanaan subsidi tersebut dan tidak perlu alergi membongkar penyimpangan yang terjadi selama ini untuk kepentingan perbaikan sistem ke depan sehingga kerugian negara tidak berlarut-larut terus terjadi dari tahun ke tahun," kata dia.

Komisi XII DPR RI membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi. Dengan mitra kerja Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus bisa mencapai swasembada energi dan tidak bergantung pada pasokan negara lain.

Baca Juga: