Jakarta Selatan, Jamkesnews - Pada era canggih seperti saat ini, perolehan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa didapatkan melalui berbagai cara dengan beragam media informasi, terutama yang berbasis digital. Namun masih terdapat masyarakat khususnya kalangan Lanjut Usia (Lansia) yang kesulitan untuk memanfaatkan perubahan-perubahan tersebut, sehingga masih bergantung dengan Pemberian Informasi Langsung (PIL).

Sebagai langkah antisipasi tidak tersampaikannya informasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan melakukan koordinasi dengan kantor kelurahan wilayah Jakarta Selatan, salah satunya adalah Kelurahan Srengseng Sawah untuk menyampaikan sosialisasi seputar informasi dan edukasi terbaru mengenai Program JKN-KIS. Kegiatan sosialisasi dijadwalkan pada hari Selasa (22/06) secara online via Zoom dan offline di Kantor Lurah Srengseng Sawah untuk menghindari kerumunan, peserta kegiatan sosialisasi adalah Lurah dan petugas kelurahan dalam hal ini Ketua Rukun Warga (RW) sebagai perwakilan warganya sekaligus penyambung lidah.

"Syukur Alhamdulillah kita dapat bertemu pada kesempatan hari ini untuk mendapatkan sosialisasi mengenai Program JKN-KIS sekaligus melakukan pemutakhiran data, karena masih terdapat data warga Srengseng Sawah yang belum valid atau tidak sesuai, hal ini kita lakukan agar setiap warga mendapatkan haknya terhadap jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, saya berharap acara kali ini dapat bermanfaat bagi kita semua," buka Lurah Srengseng Sawah, Adhi Suryo.

Adhi juga menegaskan kian pentingnya Program JKN-KIS sebagai pelindung dari risiko sakit yang berbiaya tinggi, tidak hanya bagi masyarakat menengah kebawah namun setiap lapisan masyarakat. Selain itu Adhi berharap pada kesempatan kali ini banyak informasi dan edukasi terkait hak dan kewajiban peserta Program JKN-KIS tersalurkan kepada para ketua RW yang kemudian akan ditertularkan kepada warga sekitar, sehingga penyampaiannya maksimal.

Mewakili BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan dalam memaparkan materi sosialisasi, Supervisor Frontliner Anugrah Agus Putra mengawali paparan dengan menyampaikan kebijakan-kebijakan dan regulasi terupdate tentang Program JKN-KIS, kemudian ia juga menjelaskan kembali mengenai jenis-jenis kepesertaan, iuran setiap segmen, identitas peserta yang masih berlaku, cara pendaftaran peserta tiap-tiap segmen, kebijakan terkait tunggakan iuran dan denda serta hak dan kewajiban peserta Program JKN-KIS.

"Sangat senang bisa hadir ditengah-tengah peserta untuk memberikan sosialisasi, tujuan dari kegiatan ini utamanya memang untuk memberikan pemahaman kepada peserta khususnya wilayah Srengseng Sawah mengenai program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, sehingga semua pertanyaan yang kerap muncul ditengah peserta dapat terjawab. Selanjutnya disamping dari itu, kita disini bermaksud untuk meningkatkan validitas data peserta bersama dengan pihak kelurahan dan para RW yang hadir," ujar Agus.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan terdapat 99 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Srengseng Sawah yang belum valid. Seperti yang diungkapkan oleh Adhi Suryo, pihak Kelurahan Srengseng Sawah beserta jajaran siap membantu BPJS Kesehatan untuk memutakhirkan data yang bermasalah sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Pada akhir materi paparan, Agus juga menambahkan informasi tentang kanal-kanal pelayanan baik secara tatap muka dan tanpa tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Adapun kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan antara lain terdiri dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Care Center 1500 400, Chat Asistan JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), semua inovasi kanal layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: