JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat,menilai untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh, diperlukan strategi yang tepat dan dukungan semua pihak.
Saat ini draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah di Badan Keahlian DPR untuk disempurnakan. "Nanti dipresentasikan untuk dimintakan tanggapan setiap fraksi," kata dia,dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).

Menurut dia, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual. Ia mengatakan, lobi-lobi di tingkat fraksi harus segera dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh, terkait frasa atau pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pendapat.

"Jika secara teknis fraksi-fraksi sudah memahami pentingnya kehadiran UU Penghapusan Kekerasan Seksual, secara politik juga harus dipastikan mayoritas fraksi mendukungnya," ujarnya. Menurut Lestari, upaya itu akan menghadapi banyak tantangan karena saat ini sedang berupaya keras mengendalikan panyebaran Covid-19.

Ia sangat berharap, RUU PKS bisa tuntas dibahas tahun 2021 karena kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan. Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anakmencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020. Ada 7.191 kasus. Sementara itu, pada tahun yang sama total kasus kekerasan pada anak dan perempuan 11.637 kasus.

Baca Juga: