JAKARTA - Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Hal itu guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar 400 triliun rupiah. Untuk mendukung sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.

"Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali yang juga digelar secara virtual, Selasa (22/3).

Menperin menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar 538,9 triliun rupiah. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.

"Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar 532,5 triliun rupiah, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai 1.071,4 triliun rupiah," ungkapnya.

Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. "Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM)," tutur Agus.

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh badan pusat statistik (BPS), dampak pembelian produk dalam negeri senilai 400 triliun rupiah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 hingga 1,71 persen.

"Jadi, jika pada 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen," sebutnya.

Karena itu, lanjut Menperin, guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang gemilang, perlu kerja sama dalam menyukseskan program substitusi impor dan menggantikannya dengan produk dalam negeri.

Menurutnya, peran IKM sebagai penyerap 97 persen tenaga kerja nasional, juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dari IKM tersebut perlu dioptimalkan melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar terjadi peningkatan utilisasi di industri nasional.

"Salah satu upaya dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri adalah dengan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi perusahaan industri dalam negeri," terangnya. Pada tahun 2022, Kemenperin akan memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis sebanyak 1.250 sertifikat produk. "Kami berharap pelaku industri dalam negeri khususnya IKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik," tandasnya.

Baca Juga: