JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) siap bekerjasama dengan pihak operator telekomunikasi atau provider kartu seluler untuk menyusun sistem verifikasi kartu SIM yang aman dari kejahatan digital. Hal ini dilakukan seiring dengan mencuatnya kasus kejahatan digital lewat modus pergantian kartu SIM yang menimpa seorang wartawan senior.

"Kami menyambut baik, usulan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang mengusulkan penggunaan data biometrik seperti sidik jari dan retina mata dalam registrasi kartu SIM. Dan memang dengan adanya kasus yang terjadi, standar operasional prosedur (SOP) penggantian kartu SIM perlu dievaluasi," Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, saat dihubungi Koran Jakarta, Selasa (28/1).

Zudan beserta jajarannya akan membahas dulu kasuskasus kejahatan digital dengan pihak provider kartu seluler. Perlu dipetakan terlebih dahulu kasus yang pernah terjadi, sehingga bisa dirancang alternatif solusinya.

"Pertemuan dengan provider penting untuk memetakan kasus-kasusmya, ini untuk mencari alternatif solusinya. Nanti saya akan jelaskan dengan lengkap jika saya sudah dapat laporan lengkap kasusnya ini," ujarnya.

Harus Dievaluasi

Sebelumnya, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Lintang Setianti, mengkritik rencana penggunaan data biometrik dalam verifikasi kartu SIM. Menurutnya, SOP registrasi kartu SIM memang harus dievaluasi. Tapi penggunaan data biometrik dalam registrasi kartu SIM, berpotensi menimbulkan ancaman bagi perlindungan hak atas privasi dan perlindungan data pribadi warga negara.

"Pertama, data biometrik merupakan data pribadi yang tergolong sensitif, sehingga pengumpulan dan pemrosesannya harus dilakukan dengan mekanisme khusus dan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi," katanya.

Dia menambahkan, rencana pengumpulan data biometrik secara intensif oleh perusahaan operator seluler, jika dilaksanakan tanpa adanya jaminan perlindungan data pribadi yang komprehensif dapat menimbulkan kerentanan penyalahgunaan data pribadi.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan telekomunikasi juga tak luput dari ancaman kebocoran data pribadi penggunanya. "Ingat, pada November 2019 lalu misalnya, data pribadi mulai dari nama, alamat, nomor telepon lebih dari satu juta pengguna T-Mobile dikabarkan bocor," katanya. ags/E-3

Baca Juga: