JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Untuk itu, penyidik memeriksa saksi-saksi dan mendalami segala keterangan yang ada. Ini dilakukan guna menguak siapa yang bersalah dan tidak menutup kemungkinan menjerat koporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan suatu korporasi. Kami membuka kemungkinan menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan korporasi dalam kasus suap PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, yang dikonfirmasi, Rabu (1/8).

Syarif mengatakan jika dugaan korupsi hanya dilakukan oleh individu, korporasi tidak akan diselidiki. Tetapi kalau kelihatannya ini bukan kebijakan korporasi, tapi kebijakan individual atau yang memimpin korporasi tersebut. Penyelidikan tak boleh dipaksakan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK mendalami keterlibatan PT Blackgold Energy Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1.

mza/N-3

Baca Juga: