VARIA Dugaan Penyuapan 29 Juni 2019, 05:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: Bupati Talaud nonaktif, Sri Wahyumi Maria Manalip (kanan) turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6). Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Baca Juga: » Andika-Hendi Dapat Dukungan dari Mantan Kepala Desa se-Jateng di Pilkada 2024 » DKPP RI: Penyatuan UU Kepemiluan Tingkatkan Kualitas Demokrasi #