Tersangka pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7). Liliana diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap 1,2 miliar rupiah.

Baca Juga: