Tersangka pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7). Liliana diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal WNA di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap 1,2 miliar rupiah.
Dugaan Penyuapan
31 Juli 2019, 06:00 WIB
Waktu Baca 1 menit