Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (4/7). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Remigo Yolando Berutu delapan tahun penjara dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.