Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Darurat, Teuku Moch Nazar (tengah) memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/4). Teuku Moch Nazar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.