Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Dugaan Penerimaan Gratifikasi
27 Oktober 2018, 06:00 WIB
Waktu Baca 1 menit