Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca Juga: