Foto: ANTARA/Harianto
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan tanggapan dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik yang digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (6/11). Sidang tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Ketua Bawaslu atas dugaan meloloskan seseorang bernama Ramhadsyah sebagai anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Aceh periode 2023-2028, padahal yang bersangkutan tidak pernah mengikuti seleksi.