Foto: ANTARA/HS PUTRA
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go (tengah) memperlihatkan barang bukti dari kasus dugaan korupsi bantuan khusus desa saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Kamis (11/7). Polda Kalbar mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus penyaluran dana bantuan khusus desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang, Kalbar dan dikirim ke 48 rekening desa senilai 20 miliar rupiah.