JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan sebanyak 70 kasus kumulatif diduga hepatitis akut misterius pada anak dilaporkan dari 21 provinsi di Indonesia per 20 Juni 2022.

"Sebanyak 16 pasien berstatus probable, 14 pasien pending classification, dan 40 discarded," kata Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Jumat (24/6).

Definisi kasus probable adalah diduga menderita hepatitis akut yang diakibatkan virus non-hepatitis A-E, dengan laporan laboratorium meliputi SGOT atau SGPT pada organ hati di atas 500 IU/L, usia kurang dari 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.

Pending classification adalah status pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk hepatitis A-E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L dan tentang usia di bawah 16 tahun sejak 1 Oktober 2021.

Sedangkan klasifikasi discarded adalah pasien yang mengalami hepatitis akut karena terbukti secara laboratorium terinfeksi virus hepatitis A-E) serta terdeteksi etiologi lain.

Syahril mengatakan laporan pasien probable dilaporkan dari Sumatra Utara satu pasien, Sumatera satu pasien, DKI Jakarta lima pasien, Riau satu pasien, Jambi satu pasien, Yogyakarta satu pasien, Kalimantan Barat satu pasien, Jawa Tengah satu pasien, Bali dua pasien, Sulawesi Utara satu pasien, dan Sulawesi Tengah satu pasien. "Dari 70 pasien yang dilaporkan, terdapat 40 pasien discarded, umumnya mengalami dengue, sepsis, dan infeksi bakteri," katanya.

Bukan Monkeypox
Syahril juga mengungkapkan hasil diagnosa terhadap sembilan pasien yang dicurigai tertular Monkeypox atau cacar monyet di Indonesia, terbukti secara klinis mengidap penyakit lain.
"Rincian hasil pemeriksaan dari kasus yang dicurigai, sebanyak tujuh kasus terdiagnosa negatif PCR orthopoxviridae, satu kasus menderita pemfigoid bulosa, dan satu kasus varicella," katanya.

Baca Juga: