KUALA LUMPUR - Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, menyebut peristiwa yang dialami Zailis, warga negara Indonesia berusia 46 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Batu Caves, Kuala Lumpur, merupakan penyiksaan yang sangat keji.
"Waktu kita mendapat laporan adanya penyiksaan itu, saya dan Atase Polisi langsung menemui korban di Rumah Sakit Selayang. Memang kondisinya sangat-sangat luar biasalah ya, dan kesimpulan saya, ini penyiksaan sangat keji," kata Hermono kepada Antara, di Kuala Lumpur.
Seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/9), penyiksaan oleh majikan perempuannya bukan kejadian di hari itu saja, katanya, karena berdasarkan cerita dari Zailis dan dilihat dari bekas luka-luka di tubuhnya, sudah terjadi penyiksaan yang berlangsung lama.
"Kalau kita lihat di bagian punggung ada bekas siraman air panas, di dada sini juga demikian. Tangannya pun patah, dan itu bukan patah baru, itu patah lama, sudah tiga bulanan," ujar dia.
Kalau dibandingkan kondisi Zailis pada saat masuk Malaysia dan mulai bekerja pada 2019 sampai sekarang, menurut Hermono, kondisinya jauh sekali berbeda. Berat badannya turun sampai 30 kg.
Hermono mengatakan Zailis, perempuan asal Sumatera Barat dan tinggal di Binjai, Sumatera Utara, tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia karena memang tidak diperbolehkan oleh majikan.
Tidak ada kesempatan untuk keluar rumah majikan karena harus terus bekerja. Saat tangannya patah pun, kata dia, Zailis masih disuruh bekerja tanpa diberi pengobatan maupun dibawa ke dokter.
Tak Pernah Diobati
Semua luka yang ada di tubuhnya, baik luka bakar maupun luka tersiram air panas, tidak pernah diobati dan dibiarkan sampai sembuh sendiri. Dengan kondisi seperti itu, tambah Hermono, sangat wajar jika Zailis tidak dapat bekerja maksimal, karena saat tangannya patah pun masih disuruh bekerja.
"Jadi, memang ini penyiksaan yang menurut saya sangat biadab. Yang bikin kita sangat sangat geram, ini majikannya (yang laki-laki), menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi. Itu confirmed, dia oknum anggota polisi," katanya.
Karena itu,Hermono meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya, majikan laki-laki juga harus diperiksa.