Modus mafia ­karantina ini, mereka mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indo­nesia. Mulai dari tahap mengisi formulir hingga keberangkatan menuju lokasi karantina.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India terkait kasus pengguna jasa mafia karantina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Keduanya sempat melarikan diri setelah polisi menangkap lima orang India lainnya.
"Sudah ditemukan dua. Satu di rumah keluarganya. Satu lagi di hotel Holiday Inn, ternyata. Dia baru masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, (29/4).
Yusri menyebutkan tersangka di Hotel Holiday Inn menyerahkan diri karena takut. Saat ini kepolisian berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) penanganan covid-19.
"Koordinasi terkait pemeriksaan dua tersangka WNA ini. Apakah nanti setelah dilakukan isolasi selama 14 hari baru boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak. Sebab keseluruhannya dimasukkan ke Holiday Inn untuk isolasi 14 hari," tutur Yusri.
Menurut Yusri, Polres Bandara Soekarno Hatta sudah menetapkan lima warga India dalam kasus ini. Polisi juga telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka atas peran menjadi calo karantina. Mereka berinisial ZR, AS, M, dan R.
"Modus mafia karantina ini, mereka mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indonesia. Mulai dari tahap mengisi formulir hingga keberangkatan menuju lokasi karantina," ungkapnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya memastikan oknum kasus mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari perangkat daerah tersebut.
Menanggapi pemberitaan mengenai oknum Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui protokol kesehatan dan tercantum dalam pemberitaan bahwa oknum tersebut menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran.
"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai PJLP Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.

Pariwisata Mendukung
Gumilar menambahkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno Hatta dan menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja untuk memberikan informasi pariwisata kepada turis mancanegara maupun Nusantara tentang destinasi Jakarta.
Namun, ruang kerja pegawai PJLP di dalam booth TIC area umum bandara. Mereka tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara.
"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," pungkasnya.
Sedang terkait cara kerja mafia, awalnya, mafia karantina mengisi data WNA di database satgas karantina hingga mereka siap diberangkatkan ke hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina. Namun, saat WNA tersebut akan diberangkatkan dengan bus yang telah disiapkan satgas karantina, para mafia telah menyiapkan mobil atau taksi untuk membawa kabur WNA itu. jon/G-1

Baca Juga: