SINGAPURA - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, membenarkan dua sandera kelompok Abu Sayyaf asal Indonesia, yakni Saparuddin bin Koni dan Sawal bin Maryam, sudah bebas dari aksi penyanderaan yang dilakukan kelompok radikal di Filipina itu. Kedua WNI itu berasal dari Majene, Sulawesi Barat.

Saparuddin dan Sawal bebas pada Kamis (7/9) pukul 06.30 pagi waktu setempat.

Keduanya adalah anak buah kapal (ABK) dari kapal ikan berbendera Malaysia TW 1738/6/ F, yang diculik kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu 70, Lahat Datu, Sabah, Malaysia. "Kedua sandera sekarang masih berada di markas pasukan gabungan di Sulu untuk dilakukan pemeriksaaan kesehatan. Ini adalah pemeriksan prosedural saat sandera bebas," kata Menlu Retno saat berada di Singapura, Kamis (7/9).

Rencananya, sambung Menlu Retno, pada Jumat (8/9) kedua WNI itu akan dibawa ke AFP (Armed Forces of the Philippines) di Zamboanga. Staf dari KJRI Davao City akan bertemu kedua mantan sandera di Zamboanga dan akan segera mengatur kepulangan keduanya ke Indonesia.

Sementara itu, Komandan Angkatan Bersenjata Filipina untuk wilayah selatan Filipina, Cirilito Sobejana, menceritakan kedua sandera asal Indonesia tersebut diselamatkan oleh pasukan militer Filipina setelah terjadi sebuah pertempuran sengit antara pasukan militer Filipina dan kelompok Abu Sayyaf di Jolo, Kepulauan Mindanao. Dalam baku tembak itu, 5 militan Abu Sayyaf tewas dan 5 pasukan militer Filipina mengalami luka-luka.

Sandera Tersisa

Angkatan Bersenjata Filipina mengkonfirmasi, dengan bebasnya dua sandera dari Indonesia, berarti saat ini total ada 18 sandera yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf di Kepulauan Jolo dan Basilan. Diantara sandera tersebut berasal dari Indonesia, Jepang, Malaysia, Belanda dan Vietnam. Adapun sandera Abu Sayyaf yang merupakan warga negara Indonesia saat ini masih tersisa 5 orang, antara lain bernama La Utu bin La Raali dan La Hadi bin La Edi yang keduanya berasal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kedua warga ini disandera Abu Sayyaf pada 5 November 2016 saat berada di perairan Kretam, Kinabatangan, Sandakan, Sabah, Malaysia. Tiga sandera WNI lainnya bernama Hamdan bin Saleng dan Sudarling Samansung yang berasal dari Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, serta Subandi bin Sattu, asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ketiga WNI ini disandera pada 18 Januari 2017 di perairan Kepulauan Taganak, Sabah, Malaysia. uci/Rtr/I-1

Baca Juga: