Kota Bogor - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Jawa Barat, mendata ada dua kawasan di wilayahnya menjadi pilot project wilayah tanpa kabel udara, dengan dilakukan penataan atau relokasi ke dalam tanah.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina di Kota Bogor, Jumat, menyebut dua kawasan itu ialah sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Sareal dan kawasan sekitar Jembatan Otista hingga ke Alun-Alun.

"Betul sekali (Jalan Ahmad Yani dan kawasan Jembatan Otista jadi pilot project). Yang di Jalan Ahmad Yani sekarang lagi proses pemindahan (ke dalam tanah)," kata Rena.

Ia menjelaskan, kabel utilitas di Jalan Ahmad Yani ditargetkan secara keseluruhan sudah turun ke dalam tanah hingga 1 Juni 2024.

"Kalau misalnya nanti 1 Juni mereka belum turunkan semua kabelnya, saya potong. Kemarin perjanjiannya begitu," ucapnya.

Di samping itu, menurut Rena, sangat memungkinkan apabila seluruh wilayah Kota Bogor ke depannya dikonsepkan tanpa kabel utilitas di udara.

Oleh karenanya, Rena berupaya mencari konsep pendanaan relokasi kabel selain dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Misalnya dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Ini kan makanya kita cari konsep pendanaan yang bukan dari APBD, tapi di luar APBD tapi program kita berjalan terus. Ini mereka pakai Apjatel, jadi Apjatel yang mengeluarkan biayanya," ujar Rena.

Baca Juga: