JAKARTA - Dua bocah tewas tenggelam di kolam renang di Jagarkarsa, sebagai peristiwa kecelakaan,tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan tindak pidana.

"Iya ini kecelakaan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi, Senin (7/9).

Dari hasil pemeriksaan kedua bocah yang tewas tenggelam diketahui bernama ALC usia 10 tahun dan BK usia 9 tahun.

Kedua anak perempuan tersebut ditemukan tewas mengambang di kolam renang di sebuah rumah mewah yang sedang direnovasi di Jalan M Kahfi Gang Haji Murni, Jagakarsa, Jakarta Selatan Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kronologis kejadian, ALC ikut bapaknya yang bekerja sebagai buruh bangunan yang sedang bekerja merenovasi rumah tempat kejadian.

ALC ikut bersama BK yang saat itu sedang mengikuti kegiatan belajar di rumah temannya.

Di rumah yang sedang direnovasi oleh bapak ALC terdapat kolam renang sedalam dua meter, tapi kedua anak tersebut berenang di kolam yang ketinggian airnya 60 cm.

"Pukul 11.00 WIB anaknya izin untuk berenang, ditemani oleh bapaknya, mereka berenang sama-sama," kata Eko.

Setelah satu jam, sekitar pukul 12.00 WIB, bapak ALC meminta anaknya dan temannya untuk selesai berenang dan pergi makan siang bersama.

Menurut Eko, setelah makan siang, bapak ALC sempat mengingatkan anaknya untuk tidak kembali ke kolam lagi. "Kemudian bapaknya turun ke lantai dasar untuk merokok. Selang setengah jam tidak mendengar suara anak-anak," kata Eko. n Ant/P-5

Baca Juga: