Padang - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Doni Harsiva Yandra menyebut penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa menjadi solusi persoalan sampah di Ranah Minang.

"PLTSa bisa menjadi solusi persoalan penumpukan sampah. Pengelolaan yang tepat akan menghasilkan energi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Doni Harsiva Yandra di Padang, Minggu.

Menurut dia, konversi sampah menjadi sumber energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan. Apalagi, volume sampah per hari di provinsi itu mencapai 157,69 ton.

Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, Kota Padang, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang menyumbangkan sampah terbanyak setiap harinya. Oleh karena itu, DPRD menilai pemanfaatan sampah menjadi sumber energi patut segera direalisasikan lewat PLTSa.

"Meskipun sampah ini ini masalah namun jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber energi," kata dia.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria mengatakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, lembaga itu telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Khusus Jakarta (DKJ) guna mempelajari transisi penggunaan energi pembangkit tenaga sampah dan mobil listrik.

Hal itu juga sejalan dengan kebijakan nasional yang digaungkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi terkait waste to energy, mobil Listrik dan pengelolaan sampah yang bisa menjadi energi terbarukan.

"Kebijakan nasional tentang rencana Umum energi nasional bisa diadopsi untuk Sumbar guna percepatan pembangunan," ujar dia.

Baca Juga: