JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindunan perempuan dan anak. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kategori masyarakat kelompok rentan.

"Raperda sudah finalisasi di internal. Kita tunggu proses selanjutnya untuk disahkan," ujar Eka, kepada Koran Jakarta, Senin (28/11).

Kepastian hukum dalam bentuk regulasi sangat penting bagi korban tidak hanya mendapatkan penanganan, tapi juga melindungi korban sampai pada pemenuhan haknya. Adapun Raperda di Kota Bekasi sangat penting mengingat mencuatnya beberapa kasus kekerasan seksual menimpa anak-anak.

Eka menjelaskan, sebelum adanya Raperda, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak diatur dalam aturan yang lebih umum. Dengan adanya Raperda, Pemerintah Kota Bekasi harus menyediakan anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak.

"Sebelum ada perda, sudah ada aturan di atasnya. Kita mau support dengan adanya Perda, jadi anggarannya ada. Kalau mengurusi hal-hal seperti itu butuh biaya," jelasnya.

Dia menambahkan, secara kelembagaan, di Kota Bekasi sudah ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tingkat Kota Bekasi. Perda tersebut nantinya dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

"Semoga kota ini menjadi kota yang aman, nyaman dan tenang untuk tumbuh kembang anak, dan saya juga berharap agar segala aktivitas mereka terhindar dari para predator dan menjadikan mereka menjadi anak-anak yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia," imbuhnya.

Fokus Pencegahan

Eka menyebut, terkait kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Bekasi tidak jauh berbeda dengan daerah lain. Selain pada penanganan kasus, pihaknya berkomitmen mendorong penguatan di tataran pencegahan melalui promotif dan preventif.

"Harus ada mitigasi agar kasus-kasus tidak terjadi pada perempuan dan anak," katanya.

Dia menerangkan, pentingnya anggaran adalah untuk mendanai program-program pencegahan. Menurutnya, anggaran untuk program tersebut belum optimal.

Dia mencontohkan, program revolusi mental merupakan bagian penting dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, pemicu adanya kasus kekerasan biasanya memanfaatkan kekuatan atau posisi si pelaku terhadap korban.

"Untuk pencegahan masih kurang sebab anggaran untuk program tersebut kurang seksi. Hasilnya tidak bisa langsung dilihat. Berbeda dengan pembangunan infrastruktur," terangnya.

Eka mengungkapkan, Raperda juga nantinya mengamanatkan adanya Rumah Aman bagi perempuan dan anak. Selama ini, perempuan dan anak kerap menjadi korban sebab tidak berani melaporkan.

Dia menambahkan, Rumah Aman juga memberikan perlindungan bagi pemenuhan hak-hak korban. Dia juga mendorong pemerintah memperhatikan korban dan melakukan pendekatan secara psikologis agar apa yang menjadi traumanya menjadi segera pulih kembali.

"Korban biasanya malu untuk melaporkan. Artinya perlu ada rumah cegah agar korban merasa aman," ucapnya.

Eka menekankan, Pemerintah Kota Bekasi harus mulai mencontohkan. Menurutnya, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat perekrutan SDM di tingkat pemerintah kota.

Dia menambahkan, Kota Bekasi telah mendapatkan penghargaan Nindya Layak Anak, namun seiring dengan penghargaan tersebut banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

"Ini tentu harus menjadi concern pemerintah agar dapat menekan hal tersebut," minta Aleg Perempuan PKS ini.

Pemberdayaan Perempuan

Eka mengapresiasi para perempuan di Kota Bekasi. Menurutnya, para perempuan Kota Bekasi tidak hanya sebatas menjadi ibu rumah tangga, tapi juga mampu menjadi penopang perekonomian.

Kendati begitu, dia tetap mengingatkan para perempuan, khususnya mereka yang telah bersuami. Menurutnya, perempuan yang bekerja harus memiliki komunikasi ekstra dengan suami agar tidak memicu konflik yang berujung pada KDRT.

"Perempuan dan ekonomi saya lihat secara garis besar banyak ya. Itu memang perempuan banyak yang bekerja dan bersumbangsih terhadap ekonomi keluarga," katanya.

Dia menyebut, salah satu bukti konkret pemberdayaan perempuan di Kota Bekasi adalah keterlibatan mereka dalam program pemerintah, seperti Bank Sampah. Tanpa perempuan, program Bank Sampah tidak akan berjalan optimal.

"Banyaknya pelaksana itu perempuan. Peran perempuan yang tersebut banyak," terangnya.

Dia menuturkan, dalam program Bank Sampah terdapat kegiatan pemilahan sampah dan pengolahan untuk menjadi produk-produk kreatif. Selain itu, bagi masyarakat yang membuang sampah di Bank Sampah akan dicatat dan diganti dengan uang.

Dia menambahkan, Bank Sampah memiliki komunitas sampai tingkat tapak dengan regulasi Peraturan Walikota. Meski sudah berjalan lama tapi belum ada di semua RW.

"Kepedulian sosial masyarakat dan lingkungannya. kalau kepedulian kita tinggi itu bisa langsung ditindaklanjuti," tandasnya.(IKN/TSR)

Baca Juga: