JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan menunda pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan hal itu pada rapat Banggar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1). "Jadi sepakat ya semuanya. Saya putuskan bahwa rapat membahas hasil evaluasi Raperda APBD 2022 dari Kemendagri ditunda," kata Presetyo yang mengetukkan palu.
Prasetyo menyebutkan, alasan penundaan tersebut karena perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diundang oleh Banggar DPRD DKI untuk memberi penjelasan dalam rapat kali ini tidak hadir dan belum memberi kabar.
"Jadi, bukan kami yang menunda-nunda. Kami dari jam 10.00 WIB sudah datang dan siap. Kami menunggu pihak Kemendagri tapi belum hadir juga. Jadi sepakat semua untuk ditunda," kata Prasetyo.
Berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI, Kemendagri merekomendasikan agar penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ditambahkan sebesar lima persen hingga 10 persen dari BTT tahun 2021 atau minimal 209,77 miliar rupiah.

Baca Juga: