JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematangkan kembali kajian kebijakan tarif integrasi yang rencananya diberlakukan mulai Maret 2022.

Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, kajian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap, sementara waktu penerapan sudah dekat.

"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (Public Service Obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," ujar Gilbert di Jakarta, Rabu (9/3).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B Manuara Siahaan yang meminta saat melakukan kajian, Pemprov DKI melibatkan semua pihak. Mulai dari masyarakat, konsultan dan pihak lain yang membidangi transportasi.

"Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," katanya.

Saat ini, struktur tarif integrasi yang diusulkan Pemprov DKI untuk tiga multi moda meliputi TransJakarta, Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT), yakni tarif boarding charge moda awal sebesar 2.500 rupiah.

Kemudian di moda selanjutnya 250 rupiah per kilometer (km) dan plafon maksimal 10 ribu rupiah dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Baca Juga: