Tim khusus verifikasi faktual diusulkan digabungkan dengan staf PPDB agar ke depan bisa dicegah sejak dini potensi kecurangan.

KOTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, mengusulkan tim khusus verifikasi faktual digabungkan dengan tim penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar ke depan sejak dini bisa mencegah kecurangan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata usai rapat kerja dengan tim khusus verifikasi PPDB setempat, Senin (10/7), menyampaikan hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan untuk menghindari tumpang tindih tupoksiatau tugas, antara tim PPBD dengan tim khusus verifikasi faktual yang baru dibuat Pemkot Bogor sebagai reaksi mengatasi kecurangan sebaiknya ke depan digabungkan.

"Tim verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Dadang.

Menurut Dadang, sementara ini untuk mengurai masalah dan menghasilkan solusi soal kecurangan PPBD, harus ada laporan dan rekomendasi tim khusus verifikasi kepada tim PPDB. Rekomendasi sebaiknya bersifat tidak memaksa kepada tim PPDB.

Selanjutnya, DPRD Kota Bogor pun menyarankan agar tim khusus verifikasi memberi keterangan publik melalui media massa yang tidak membuat polemik PPDB berkepanjangan.

"Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ungkap Dadang.

Di sisi lain, kata Dadang, Pemerintah Kota Bogor diharapkan bisa memberi laporan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim khusus verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

Titip Identitas

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim khusus verifikasi faktual yang salah satunya untuk membongkar calo PPBD setelah viral ada kecurangan titip identitas anak di kartu keluarga terdekat sekolah dan dugaan manipulasi data kependudukan lain.

Data terbaru yang dilaporkan tim khusus dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor di gedung dewan setempat, Senin (10/7) telah ada lebih kurang 900 data yang diverifikasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

"Hasil verifikasi harus di-follow up oleh inspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD," kata Dadang.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P Sultani mengatakan pihaknya menyiapkan rekomendasi resmi dalam mengatasi polemik kecurangan PPDB di daerahnya kepada pemerintah setempat.

Dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor rekomendasi bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang. "Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik," jelas Devie.

Devie menyampaikan jumlah sekolah di Kota Bogor yang masih kurang menjadi hulu persoalan kecurangan PPDB.

DPRD Kota Bogor, kata dia, sejak 2019 sudah mendorong kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun belum ada juga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Kota Bogor yang menuju ke sana.

Sementara, pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Saeral yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.

"Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhan-nya di tingkat kecamatan dan kelurahan," ucapnya.

Menurut dia, perlu ada keberpihakan anggaran untuk membangun infrastruktur sekolah yang selama hampir 10 tahun ini belum ada sekolah negeri baru.

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi faktual identitas anak di dalam kartu keluarga (KK) yang banyak dikeluhkan masyarakat terdapat kecurangan.

Beberapa kecurangan yang ditemukan tim khusus di antaranya, KK palsu, identitas anak terdapat pada KK yang tidak diketahui anggota di dalam KK serta sengaja menitip identitas anak di dalam KK terdekat zonasi.

Baca Juga: