JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) mengatakan impor tekstil dan pakaian yang memiliki motif tradisional Indonesia perlu dicegah dengan regulasi.
"Ini mestinya dicegah dengan regulasi yang masih diterima norma perdagangan internasional. Kain tradisional kita itu warisan leluhur. Ada nilai-nilai dan budaya di sana, bukan hanya soal ekonomi," katanya dalam keterangan rilis yang disiarkan Parlementaria, Senin (24/6).
Pencegahan ini perlu segera dilakukan agar industri kain tradisional dan seniman kain tradisional tidak punah dan dapat terus berkarya. Jangan sampai dalam jangka panjang, generasi penerus bangsa hanya akan tahu mengenai kain tradisional ini hanya melalui museum.
"Untuk menghasilkan seniman dan pengrajin kain tradisi itu butuh waktu lama. Dan tiap kain tradisional memiliki kekhasan masing-masing. Belum lagi hilangnya lapangan kerja dan potensi ekonomi. Jadi rugi berlipat akibat kita tak memiliki visi budaya dalam masalah ekonomi ini," tuturnya.
Indonesia beberapa saat ini dibanjiri tekstil dan pakaian impor. Mirisnya, kain dan pakaian ini memiliki motif kain tradisional Indonesia seperti motif batik, tenun, sulam, songket dan lain-lain.
Industri garmen dalam negeri mengalami kemerosotan akibat banjir impor pakaian jadi maupun impor pakaian bekas. Hal itu terjadi akibat over supply di luar negeri dan praktik dumping, yang diketahui dilakukan Tiongkok.
Banjirnya produk tekstil ini juga berdampak pada terjadinya Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang masif di industri tekstil.