Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan mitra instansi membahas soal alokasi pagu anggaran tahun 2019. DPR menyetujui kenaikan anggaran tersebut diperlukan KPK untuk mengoptimalkan kinerja dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi. Pada kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluhkan tentang anggaran pencegahan dan penindakan bagi lembaga antikorupsi yang digawanginya itu yang dianggapnya masih kecil.
Agus pun berharap KPK mendapat anggaran lebih agar dapat melakukanpemberantasan korupsi yang lebih lagi. Agus menjelaskan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar 171 miliar rupiah dari 985 miliar rupiah anggaran yang diminta untuk meningkatkan performa lembaga anti rasuah tersebut dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap tindakan korupsi.
Menurutnya, penambahan anggaran diperlukan karena pada waktu mulai menjabat di KPK, pihaknya melakukan penambahan pegawai yang cukup besar. "Ini lebih kecil dibanding yang diusulkan kami di awal, kami usul sebesar 1,046 triliun rupiah," kata Agus di Ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (7/6).
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa akan ada banyak program yang dilakukan KPK dan itu semua butuh biaya yang besar. Salah satu program yang memakan biaya yang besar adalah Indonesia memanggil, dimana program tersebut akan diisi oleh sebanyak 309 orang. Sehingga Agus berharap, di tahun 2019 ada peningkatan perfoma dalam penanganan kasus-kasus tipikor.
"Secara logika, penambahan pegawai dan program anggaran bukan malah menurun. Program pemberantasan korupsi tolong dinaikan supaya performanya meningkat," ucapnya. Bahkan Agus menegaskan jika dana yang digunakan untuk pertama biaya pengobatan serta perawatan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang pada April 2017 lalu diserang orang tak dikenal menggunakan air keras yang mengatakan mata kiri Novel rusak parah tersebut dibiayai oleh Presiden Jokowi.
Pengobatan dan operasi yang dilakukan di Singapura terhadap Novel Baswedan mencapai 3,5 miliar rupiah sepenuhnya tak menggunakan anggaran KPK karena takut akan menjadi temuan BPK. Ia mengatakan penggunaan dana yang tak sesuai dengan peruntukan awal bisa menjadi temuan BPK. "Terus terang kami takut pergunakan dana anggaran KPK.
Jangan-jangan penggunaan dana berbeda dari aplikasi awal jadi temuan BPK," jelasnya. Menanggapi itu, Anggota Komisi III F-PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai kesulitan KPK dalam mengungkap kasus korupsi karena keterbatasan anggaran tidak tepat. Pasalnya, menurut Masinton, anggaran tersebut diusulkan oleh KPK sendiri. rag/AR-3