DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) tahun 2025.

JAKARTA - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC (PUIC) tahun 2025.

"Kami berharap bahwa dengan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 PUIC mendatang dapat menyampaikan pesan potensi besar umat Islam Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dan kesejahteraan dunia," kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/3).

DPR diputuskan menjadi tuan rumah saat Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Ketua Sidang Grup Asia pada Konferensi ke-18 PUIC, Forum Parlemen OKI, di Abidjan, Pantai Gading, pada tanggal 2 hingga 5 Maret 2024.

Ia mengatakan DPR dalam beberapa tahun terakhir telah berhasil menjadi tuan rumah berbagai forum parlemen regional maupun internasional, antara lain Sidang Umum Inter-Parlaimentary Union (IPU) ke-144 Tahun 2022, The 8th G20 Parliamentary Speaker Summit (P20) Tahun 2022, Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Tahun 2023.

Selain itu, pada tahun 2024, DPR juga dalam waktu dekat akan menyelenggarakan The 10th World Water Forum dan Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP).

Fadli berharap DPR dapat menjadi motor pendorong dunia Islam bagi gerakan dalam mendukung Palestina dan pendorong negara-negara Islam untuk menjadi bagian dari solusi beragam tantangan global, seperti perubahan iklim, ekonomi inklusi, dan pemberdayaan perempuan.

Selama Konferensi ke-18 PUIC, delegasi DPR aktif menyampaikan gagasan dan terobosan kebijakan tentang isu-isu strategis, antara lain mendorong regulasi mengenai kebebasan berpendapat yang tidak mengandung ujaran kebencian dan perpecahan; dialog antaragama dan budaya untuk menghapus pandangan negatif terhadap Islam atau Islamophobia; dan juga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak, terutama yang berada di wilayah konflik dan pendudukan.

Baca Juga: