JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi terkait dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Menurutnya, penjelasan resmi harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama disampaikan, rumor semakin liar berkembang di masyarakat.

"Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu," ujar Johan Budi dalam salah satu wawancara di radio swasta, di Jakarta, Sabtu (25/5).

Diketahui, pekan lalu beredar kabar seorang anggota Densus 88 Polri diciduk di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie diketahui tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Febrie. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu diduga dia menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.

IM diduga menjalankan misinya tak sendirian. Ia bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.

"Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga: