JAKARTA - Polemik tentang dualisme Badan Pengelola (BP) Batam terus bergulir. DPR mengingatkan pemerintah untuk hati-hati dalam membuat kebijakan tata kelola Batam, terkait keputusan pemerintah yang berencana meleburkan BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Hal ini dikhawatirkan dapat bertentangan dengan banyak regulasi. Ini mengartikan, peleburan BP Batam dapat menjadi preseden buruk merusak tata kelola negara.

"Saya memahami aspek politiknya, makanya saya ingatkan pemerintah untuk menahan disahkannya peleburan BP Batam usai pemilu," kata politisi Golkar Firman Subagyo, dalam diskusi 'Menakar Masa Depan Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Inkonsistensi Kebijakan Pusat dalam mengembangkan Batam' di Media Center DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (8/1).

Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Batam, Jadi Rajagukguk meminta pemerintah konsisten dalam melaksanakan undang-undang. Sebab ia menjelaskan, apapun keputusan yang dibuat pemerintah akan langsung mendapatkan reaksi dari para investor dan pengusaha. rag/AR-3

Baca Juga: