CIANJUR - Keberadaan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) terbukti sangat membantu masyarakat yang kurang mampu, dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena itu, DPR akan menyetujui kenaikan anggaran untuk program ini pada tahun anggaran 2019.

Anggota Komisi VII DPR, Deding Ishak, saat ikut menyaksikan secara langsung pencairan PKH tahap IV di sejumlah daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (28/11).

Sebagai Angggota DPR, kata Deding, pihaknya harus memastikan PKH yang merupakan program pemerintah Jokowi tepat sasaran. "Ini kan program pemerintah, tugas saya adalah controlling (pengawasan), jadi saya akan pastikan warga yang berhak dapat semua," kata dia.

Deding juga berharap agar masyarakat juga menjadi pengawas dalam pendistribusian PKH tersebut. Apalagi, Presiden Jokowi juga telah memutuskan menambah jumlah anggaran PKH pada tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Deding mengatakan Komisi VII DPR mengapresiasi bansos yang mampu menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai 9,82 persen pada tahun ini.

Berkat Pendamping

Dening menilai lancarnya penyaluran PKH tidak lepas dari peran dan kinerja pendamping. Eksistensi para pendamping PKH sangat penting. Selain memetakan kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka juga memberi bimbingan dan motivasi bagi KPM. Untuk itu, profesionalisme para pendamping PKH, menjadi kebutuhan agar PKH dilaksanakan dengan baik.

"Para pendamping itu harus menyampaikan data dan fakta yang akurat kepada pemerintah agar tak salah mengambil kebijakan," kata Deding.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan dana bansos PKH tahun depan direncanakan bertambah signifikan dibanding sebelumnya. Tahun depan besaran nilai bantuan mencapai 34,4 trilun rupiah, atau meningkat signifikan dibanding tahun ini yang hanya sekitar 19,4 triliun rupiah.

"Ada political will kuat dari Bapak Presiden, Jokowi, yang direspons DPR melalui Komisi VIII dan Badan Anggaran. Mereka menyetujui kenaikan bantuan sosial untuk PKH sebesar 15 triliun, dari 19,4 triliun rupiah, menjadi 34,4 triliun rupiah," kata Harry.

Ia menjelaskan bantuan akan disalurkan dengan mempertimbangkan beban tanggungan dari setiap keluarga. Artinya, besaran nilai setiap penerima bantuan tahun depan tidak akan sama. "Jadi kalau tahun ini flat 1,8 juta rupiah setiap keluarga, maka tahun depan akan diperhitungkan indeks bansos yang bervariasi atau non flat," jelasnya.

Penghitungan indeks kenaikan nilai dana bansos PKH itu terdiri dari ibu sedang hamil atau keluarga yang memiliki balita, sebesar 2,4 juta rupiah per tahun, keluarga yang memiliki anak SD indeks bantuannya 900 ribu rupiah, keluarga yang memiliki anak SMP bantuannya 1,5 juta rupiah, keluarga yang memiliki anak SMA sebesar 2 juta rupiah.

Bagi keluarga yang tinggal bersama lanjut usia 60 tahun ke atas akan mendapat tambahan 2,4 juta rupiah per jiwa, keluarga yang tinggal bersama penyandang disabilitas berat mendapatkan tambahan 2,4 juta rupiah per jiwa, dan bantuan tetap sebesar 550 ribu rupiah per tahun per keluarga. "Bantuan PKH non-flat akan diterapkan mulai Januari 2019," pungkas Harry. tgh/E-3

Baca Juga: