JAKARTA - Komisi IX DPR segera mengirim rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian masalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Rekomendasi pembenahan sistek pengelolaan JKN tersebut saat ini masih "digodok" dewan dan melibatkan para pakar.

"DPR bersama para pakar akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, ada delapan rekomendasi, yang saat ini masih digodok," kata Anggota Komisi IX DPRI, Nova Riyanti Yusuf, di Jakarta, Rabu (14/8).

Ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian dan akan direkomendasikan kepada Presiden, antara lain mengenai besaran pendanaan iuran, yaitu yang berkaitan dengan kenaikan jumlah iuran yang sesuai dengan nilai aktuaria.

Selain itu terdapat juga sistem pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang saat ini menggunakan INA CBG's (sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita pasien).

Nova, yang juga seorang dokter spesialis kesehatan jiwa, itu mengemukakan sistem pembayaran INA CBG's akan dievaluasi dan bila perlu dibuat ulang dengan sistem yang lebih baru dan sesuai untuk Indonesia.

"Karena setahu saya CBG's ini dari Yale University, diambil oleh Malaysia di Kuala Lumpur, dan di Malaysia nggak dipakai, dipakai oleh Indonesia. Kalau menurut saya sih, kenapa gak pakai karya anak bangsa saja yang buat software-nya, yang baru, yang sesuai dengan Indonesia," kata Nova.

Hal lainnya yang direkomendasikan juga mengenai sistem pembayaran pada SDM kesehatan yang menjalankan program JKN. Nova menyampaikan bahwa DPR menganggap pemberian dana kapitasi sebagai bentuk penghargaan pada tenaga medis dapat diberikan di awal ketimbang di akhir. Hal tersebut dikarenakan saat ini tidak jarang tenaga kesehatan menjadi martir dari program JKN lantaran pembayaran jasanya di belakang, atau bahkan tertunggak.

Beberapa hal lain yang juga akan direkomendasikan ialah terkait penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu Puskesmas dan klinik agar tidak mengobati saja, tapi juga melakukan pencegahan. Rekomendasi tersebut nantinya juga akan meninggung masalah kepesertaan, klasifikasi rumah sakit, dan hal lainnya.

Beri Penghargaan

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan BPJS Kesehatan akan mengumumkan fasilitas kesehatan mitranya terbaik, dan akan diberikan penghargaan pada acara BPJS Kesehatan Award.

"Saat ini, Tim Juri Eksekutif yang diketuai oleh Ibu Nafsiah Mboi, sudah memegang nama-nama FKTP dan RS terbaik yang memiliki komitmen tinggi memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS," kata dia.

Ia mengatakan bahwa tim juri melibatkan segala unsur yang terkait Program JKN-KIS, di antaranya DPR, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Dengan demikian, lanjut Iqbal, penilaian akan dijamin objektivitasnya dari berbagai aspek.ruf/Ant/E-3

Baca Juga: