JAKARTA - Sikap Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tegas, tak ada toleransi bagi oknum Perindo yang meresahkan masyarakat. "Perindo tidak memberikan toleransi kepada caleg yang bikin rusuh di tengah-tengah masyarakat," kata Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta, Kamis (14/3).

Hal tersebut berlaku untuk seluruh oknum-oknum Perindo tanpa terkecuali. Hal ini merespons berita yang beredar mengenai Caleg Partai Perindo Dapil V Kabupaten Serang berinisial NH (36) yang ditangkap polisi, karena perdagangan orang.

"Dengan ditetapkannya caleg tersebut sebagai tersangka, maka DPP telah memecat dengan tidak hormat kepada caleg tersebut," ungkap Rofiq. Perindo, lanjutnya, juga tidak akan memberikan bantuan atau fasilitas apapun selama yang bersangkutan menjalani proses hukum.

pur/AR-3

Baca Juga: