SURABAYA - Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Jatim, mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jatim, Senin (3/8). Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jatim, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

La Nyalla mengatakan dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian. "Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM," ungkap La Nyalla, di Surabaya, Senin (3/8).

La Nyalla dalam siaran persnya, mengungkapkan fungsi DPD salah satunya untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi di semua daerah atau wilayah, dipastikan Indonesia akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. "Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah," tegasnya.

Menurut La Nyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, di antaranya mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. "Saya berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Regional IV Jatim, Bambang Mukti Riyadi mengucap terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jatim. Hal itu menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

"Sejauh ini kami telah berupaya melaksanakan apa yang telah diputuskan OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas," ungkap Bambang seraya mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai 87 triliun rupiah, dengan perincian 49 triliun rupiah untuk kredit UMKM dan 38 triliun rupiah untuk kredit Non UMKM. mar/N-3

Baca Juga: