JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menguji 64 drum berisi Propilen Glikol (PG) produksi DOW Chemical Thailand di laboratorium untuk mencari bukti keterkaitan senyawa berbahaya di sejumlah produk obat sirop.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan. "Temuan tersebut saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk mencari bukti kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)".

Disebutkan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman tersebut, PT Yarindo membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari CV Budiarta, sedangkan PT Universal membeli bahan baku PG produksi DOW Chemical Thailand dari PT Logicom Solutions.

Namun dalam pernyataannya, perusahaan multi nasional yang berpusat di Amerika Serikat itu membantah BPOM. Justru, pihak Dow segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi yang dimilikinya kepada BPOM.

Presiden Direktur Dow Indonesia Riswan Sipayung mengatakan hasil penyelidikan internal secara menyeluruh tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan perusahaan.

"DOW telah melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," pungkasnya.

Ia mengatakan DOW telah memberikan semua data dan informasi yang dimiliki perusahaan kepada BPOM untuk penyelidikan lebih jauh.

Riswan memastikan PG yang dipasok oleh DOW dalam bentuk tersegel dan tidak mengandung EG dan DEG. "Hasil analisa secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah kami serahkan kepada BPOM," katanya.

DOW menyatakan kesiapannya untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk yang dihasilkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara manapun DOW beroperasi, termasuk Indonesia.

Baca Juga: