Meski di tengah ancaman Omicron, Kementereian Agama tetap mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Pandemi Covid-19 menghambat berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang sudah dua tahun tidak bisa dilakukan.

Pertengahan 2021, sebenarnya pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Hanya saja masih terbatas untuk beberapa negara.

Pemerintah Arab Saudi sendiri baru mencabut suspend bagi penerbangan dari Indonesia pada tanggal 1 Desember 2021. Hal ini sempat menjadi kabar baik khususnya bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Meski begitu, adanya Covid-19 varian Omicron menjadi tantangan sendiri. Penularannya yang cepat dikhawatirkan bakal menunda penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang mulai dibuka lagi pada 8 Januari ini.

Untuk itu, wartawan Koran Jakarta, Muhammad Ma'rup, mewawancarai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Prof. Hilman Latief, S.Ag, MA, PhD, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana proses pengawalan agar ibadah haji dan umrah bisa dilaksanakan?

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif. Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya.

Keterbukaan dan profesionalitas penting. Ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar-umat Islam dari berbagai latar belakang, baik ormas, golongan, daerah, dan lain sebagainya. Selain itu, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif. Ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara, maupun para pembimbing haji dan umrah.

Jemaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik. Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan. Persiapan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jemaah.

Adanya varian Omicron sempat membuat pelaksanaan umrah kembali tertunda. Apa saja pertimbangan penundaan itu?

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik.

Secara umum, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Penundaan ini tentu keputusan yang pahit, tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini.

Tadi disebutkan awal tahun 2022 akan dilaksanakan ibadah umrah. Bagaimana prosesnya agar bisa terealisasi?

Pemberangkatan jemaah umrah rencananya kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah.

Kementerian Agama telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Menag memberikan arahan khusus terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Untuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sendiri arahannya seperti apa?

Adapun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy). Asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

Nanti, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya. Kami telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.

Kita masih dalam rangka perjuangan meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa jemaah Indonesia adalah jemaah yang patuh, disiplin, taat, dan termasuk dalam mengikuti protokol kesehatan. Kalau untuk one gate policy untuk menjamin terlebih dahulu kepada pemerintah Arab Saudi. Mudah-mudahan Januari dan Februari banyak perbaikan dan perubahan kebijakan sehingga lebih mudah mengirimkan jemaah umrah.

Bisa dijelaskan kesiapan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan?

Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia.

Skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede. Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia.

Untuk jemaah umrah sendiri seperti apa?

Sehubungan info Arab Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah. Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan.

Kami juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email: laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.

Untuk teknisnya kira-kira nanti seperti apa?

Untuk pemberangkatan gelombang awal ibadah umrah dilaksanakan dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksinasi dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi. PPIU yang berencana memberangkatkan segera menyerahkan data jemaah umrah kepada Ditjen PHU.

Untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. Skema keberangkatannya, jemaah umrah melakukan screening kesehatan 1 x 24 jam sebelum berangkat. Pelaksanaan screening kesehatan, meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah. Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji.

Untuk skema kepulangan, melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, dilakukan PCR (entry test) kepada jemaah. Pelaksanaan karantina dilaksanakan di Asrama Haji selama 5 x 24 jam. Saat hari ke-4, dilakukan PCR (exit test) kepada jemaah, dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Mengingat diselenggarakan di tengah pandemi, apalagi dukungan Kemenag untuk melancarkan ibadah haji dan umrah?

Kementerian Agama membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah tahun 1443 H. Pembentukan tim ini sebagai bagian dari proses akselerasi persiapan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di masa pandemi.

Ini bagian dari akselerasi persiapan agar pemerintah dapat memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi. Tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. Mereka berasal dari unsur Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.

Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 H. Tim ini bekerja untuk melakukan analisa situasi, utamanya dalam konteks pandemi. Sebab, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.

Bagaimana Anda melihat pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depannya?

Perkembangan saat ini yang mendaftar ulang sangat banyak. Ada PPIU baru diujung tahun ini nampaknya yang mau berbisnis dalam ekosistem perhajian dan umrah ini mulai banyak lagi. Ini menggembirakan dan kita dukung.

Kami berharap iklim bisnis kita semakin kuat, begitu juga dengan standardisasinya, agar memenuhi standar minimum pelayanan, SDM, dam infrastruktur.

Seberapa penting penguatan ekosistem tersebut?

Tanpa sebuah sistem ekonomi yang kuat, kita juga merasakan ruh ibadah haji dan umrah berkurang. Kalau kita perkuat dan ciptakan ekosistem ibadah haji dan umrah yang kuat, ke depan dampak dan manfaat haji dan umrah tidak hanya ada di Arab Saudi, tapi masyarakat.

Ekosistem ekonomi haji lebih luwes harus kita pikirkan. Kegiatan ini besar, tapi seberapa besar dampaknya untuk masyarakat Indonesia. Kita juga harus serius untuk menangani masalah ekosistem ekonomi ini agar menjadi solid.

Baca Juga: