Satya Widya Yudha mengungkapkan bagaimana posisi Indonesia ke depannya terkait di bidang energi. Untuk itu, perlu adanya visi mengenai transisi energi ke energi bersih, bagaimana mendorong dekarbonisasi serta penghentian PLTU.
Satya Widya Yudha sejak 8 Januari 2021 menjadi Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2020-2025. Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, itu mewakili unsur kepentingan.
DEN merupakan lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. DEN terdiri atas pimpinan dan anggota. Lembaga ini diketuai Presiden sendiri dengan Ketua Harian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mantan Anggota DPR RI ini menyampaikan perihal transisi energi ke energi bersih, bagaimana mendorong dekarbonisasi serta penghentian PLTU dan beberapa isu strategis lainnya di sektor energi. Terkait hal tersebut, wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, berkesampatan mewawancarai Satya W Yudha dalam beberapa kesempatan. Berikut kutipan wawancaranya:
Kapan semua PLTU berhenti beroperasi?
Data dari Bappenas bahwa semua PLTU berhenti beroperasi di tahun 2050.
Apakah kita sudah punya cadangan penyanggah energi?
Beberapa hari lalu, DEN melakukan kunjungan kerja ke kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, untuk membahas potensi lokasi penyimpanan Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Indonesia saat ini belum memiliki CPE, maka sesuai ketentuan DEN menyusun regulasi mengenai CPE. DEN meminta Pertamina RU VI Balongan bisa mengadopsi rancangan regulasi tersebut ke dalam SOP, sehingga dapat mulai menyiapkan tata kelola dalam rangka memitigasi potensi krisis energi dan darurat energi.
Apa peran RUED Provinsi?
Peran dan manfaat RUED-P bagi daerah antara lain menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050, mendukung rencana pembangunan dan pengembangan daerah, termasuk Kawasan Industri, sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melaui APBN/APBD untuk pengembangan infrastruktur energi daerah terutama EBT.
Hal lainnya, terbukanya potensi pengembangan ekonomi dari pembangunan infrastruktur energi baik hulu maupun hilir, industri pengolahan dan industri lainnya, dan memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah.
DEN memonitor pembangunan infrastruktur ekonomi hijau dengan mengawasi implementasi dari RUED sebagai turunan dari RUEN. Untuk itu, ke depan perlu diselaraskan dengan tujuan transisi energi menuju net zero emission.
Kira-kira bagaimana caranya agar kita mencapai net zero emission (NZE) tahun 2060?
Untuk mencapai net zero emission di tahun 2060 diperlukan adanya climate finance sebagai motor utama pencapaian NZE. Pada COP 26 tahun 2020 yang lalu, Indonesia telah meminta dukungan pendanaan kepada dunia internasional terkait aksi mitigasi dan adaptasi untuk mencapai target net zero emission.
Pembiayaan iklim dengan pendanaan dari negara maju merupakan game changer dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara berkembang dan Indonesia akan dapat berkontribusi lebih cepat terhadap net zero emission.
Kapan Indonesia mencapai puncak emisi?
Indonesia saat ini memang belum mencapai puncak emisi, namun sebaiknya sudah diperkirakan kapan kita akan mencapai puncak emisi tersebut. Bauran energi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya komposisi antara energi fosil dan nonfosil. DEN telah menyusun tahapan transisi energi menuju net zero emission tahun 2060.
Apabila asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 6 persen per tahun maka Indonesia akan keluar dari middle income trap pada tahun 2043. Sektor manufaktur dan jasa berkontribusi lebih besar dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah harus mengatur pemanfaatan dan penggunaan sumber energi dari sektor manufaktur dan jasa tersebut menjadi efisien dan tidak mencemari lingkungan.
Kira-kira seperti apa strategi transisi energi yang paling memungkinkan di Indonesia?
Yang paling memungkinkan ialah energi fosil disandingkan dengan teknologi bersih. Strategi ini akan terus diterapkan sampai Indonesia dapat menggunakan energi terbarukan secara menyeluruh.
Pengembangan teknologi energi terbarukan juga harus terus dilakukan guna mencapai target pada tahun 2060.
Seberapa optimistis Anda dengan target net zero emisission (NZE) tahun 2060?
Terkait pertanyaan Anda, apabila asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia 6 persen per tahun tercapai, DEN optimistis skenario akan berjalan tepat waktu sesuai dengan strategi yang sudah disusun.
Apa yang telah dilakukan tahun ini?
Pada tahun 2022, KLHK, dan KESDM serta Bappenas sedang melakukan updating pemodelan. Namun demikian, mengingat skenario transisi energi menuju NZE merupakan bagian dari kebijakan energi nasional jangka panjang dan perlu adanya dukungan nasional untuk saling bersinergi dalam transformasi di berbagai sektor maka DEN perlu melakukan kerja sama dan kolaborasi agar diperoleh kesepakatan skenario NZE yang sama secara nasional.
Dalam rangka menyiapkan rumusan skenario NZE tersebut, DEN perlu dukungan semua pihak termasuk perguruan tinggi. ITB sebagai salah satu lembaga think tank nasional diharapkan dapat terus meningkatkan kerja sama dan memberikan dukungan kepada DEN.
Kira-kira bagaimana cara mengurangi impor migas dan LPG?
Strategi untuk mengurangi impor minyak dan gas bumi adalah dengan mendorong kementerian dan lembaga yang terkait minyak dan gas untuk dapat meningkatkan produksi minyak yang ada sekarang ini. Selain itu, strategi yang harus diambil pemerintah adalah pemangkasan perizinan supaya jangan menghambat investasi minyak dan gas sehingga investasi minyak dan gas ini menjadi atraktif dan mampu mengurangi impor minyak dan gas kita.
Di samping ada konversi dari elpiji menjadi jaringan gas kota yang dapat mengurangi impor elpiji, yang dapat dilakukan dalam waktu dekat ini adalah pengembangan dimethyl ether.
DEN juga mendorong adanya kendaraan listrik dan kompor listrik. Di dalam Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) sudah dicantumkan bahwa komponen-komponen listrik ini mampu mengurangi ketergantungan kita pada impor elpiji.
Di mana posisi energi fosil dalam strategi transisi energi di Indonesia menuju NZE 2060?
Energi fosil masih akan tetap ada, tetapi akan diganti menggunakan teknologi bersih sehingga emisi yang dihasilkan dapat tereduksi. Secara perlahan kita akan menuju penggunaan energi baru terbarukan sampai nantinya EBT sudah stabil dan harganya terjangkau. Percepatan penggunaan EBT bisa didorong dengan adanya aturan Undang-Undang atau Peraturan Presiden.
PLN di awal tahun kemarin mengalami krisis pasokan batu bara. Bagaimana menurut Anda?
Presiden telah memiliki Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Krisis dan Darurat Energi (Krisdaren). Nah, inisiasi kondisi krisis atau darurat energi ini dapat diusulkan oleh BUMN atau juga Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN, serta juga oleh kepala daerah atau gubernur. Inilah yang sangat penting menurut saya untuk dimasukan ke dalam SOP karena dalam mengalami kondisi krisis atau darurat energi, ada aturan yang harus dipenuhi.
Salah satu tugas DEN adalah menanggulangi kondisi krisis dan darurat energi. Untuk itu Perpres 41 Tahun 2016 tentang Krisdaren ini seharusnya digunakan sebagai pedoman atau SOP dalam menangani kondisi krisis dan darurat energi sehingga masyarakat juga dapat terinformasikan apabila sedang dalan kondisi krisis atau darurat serta apabila kondisi krisis dan darurat energi telah berlalu.
Seperti apa Anda melihat tren konsumsi energi dunia ke depannya?
Tren dunia saat ini adalah penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. Komitmen Pemerintah untuk menjaga kenaikan temperature bumi 1.5 derajat celcius, tidak melebihi 2 derajat Celsius sangat jelas.
Rencana dan strategi pemerintah untuk mendukung program transisi energi kedepannya, antara lain: mendorong pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) beserta industri pendukungnya, dan untuk penggunaan energi fosil perlu dikembangkan teknologi ramah lingkungan dengan teknologi carbon capture. Selain itu, saat ini telah terbit rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) 2021-2030 di mana porsi EBT pada pembangkit sebesar 51 persen.
Kira-kira bagaimana mendorong pengembangan PLTS ke depannya?
Untuk mendorong pengembangan PLTS ke depannya perlu dibuatnya regulasi semenarik mungkin untuk menarik minat investor dan masyarakat.
Kita juga mengapresiasi konsorsium (PT.PLN, MIND ID dan Pertamina) untuk terus mendorong ekosistem baterai, sehingga ke depannya harga baterai akan lebih kompetitif. Renewable merupakan masa depan dan harus dijalankan, namun harus tetap kompetitif.
Apa amanah UU Energi?
Berdasarkan UU No 30/2007 tentang energi, bahwa sumber daya energi harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan generasi ke depannya. Untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional perlu didorong pemanfaatan EBT ke depannya.
Saat ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategi dalam upaya mendorong pemanfaatan EBT, salah satunya dengan mengembangkan PLTS Terapung dan PLTS Atap. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim, melalui strategi transisi energi. Transisi energi sejalan dengan target EBT dan ditargetkan NZE pada tahun 2060.
Saat ini, EBT diatur dalam berbagai regulasi, namun perlu diatur secara komprehensif tersendiri. RUU EBT diharapkan dapat menjadi jawaban tantangan EBT, baik dari segi harga, kepastian hukum, iklim investasi dan mendorong kemandirian dan ketahanan energi serta bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.
Presiden sudah instruksikan dunia usaha agar mendetailkan kebijakan pemerintah dalam transisi energi yang menjadi salah satu fokus pada forum G20. Bagaimana tanggapan DEN?
Tansisi energi menuju energi hijau dan berkelanjutan merupakan satu dari tiga fokus Indonesia dalam forum G20 di Bali pada 2022.
Dua fokus lainnya adalah arsitektur kesehatan global dan ketiga adalah transformasi ekonomi dan digitalisasi.
DEN mendukung sepenuhnya arahan Presiden selaku Ketua Presidensi G20 agar dunia usaha mendetailkan langkah-langkah dalam transisi energi tersebut.
DEN juga mendukung pertemuan Business 20 (B20) sebagai forum bisnis di antara negara-negara G20 yang tujuannya merealisasikan tugas pokok pemerintah dalam G20. Saya pikir perlunya kerja sama internasional dalam pendanaan untuk perubahan iklim agar negara maju bisa merealisasikan pendanaannya kepada negara berkembang seperti Indonesia khususnya dalam memitigasi dan mengadaptasi perubahan iklim.
Seperti apa komitmen RI dalam mendorong transisi?
Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Target ratifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia pada tahun 2030 adalah 29 persen (upaya nasional) dan 41 persen (dukungan internasional). 38 persen target reduksi emisi berasal dari sektor energi dan Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK hingga 314-446 juta ton CO2 di tahun 2030.
Langkah pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi adalah melaksanakan rencana aksi mitigasi di sektor energi dengan target penurunan emisi GRK sebesar 314,03 juta ton CO2 di 2030 melalui pemanfaatan energi terbarukan (170,4 juta ton CO2), konservasi energi (96,3 juta ton CO2), pembangkit energi bersih (31,8 juta ton CO2), fuel switching (10,02 juta ton CO2), dan reklamasi pasca tambang (5,46 juta ton CO2), pengurangan fugitive gas (industri migas), menuju zero flaring dan venting, penerapan CCS (Carbon Capture and Storage) dan CCUS (Carbon Capture Utilization and Storage) serta peningkatan kendaraan listrik.
Seperti apa capaian NDC kita?
Nationally Determined Contribution (NDC) di sektor energi pada Tahun 2020 lebih bagus yaitu 64,4 juta ton dari target yang dicanangkan sebesar 58 juta ton. Yang dilakukan di sektor energi antara lain apabila kita menggunakan energi baru terbarukan, kita mampu menurunkan emisi hingga sebesar 34 juta ton, kemudian efisiensi energi mampu menurunkan sebesar 12,9 juta ton, disamping itu bahan bakar rendah karbon sebesar 8,3 juta ton, penggunaan teknologi pembangkit bersih sebesar 5,9 juta ton dan kegiatan lain sebesar 2,7 juta ton.
Bagaimana perkembangan pemanfaatan solar rooftop di RI?
Perkembangan pemanfaatan solar rooftop di Indonesia yang hingga September 2021 sudah mencapai 39,28 MWp. Sudah ada setidaknya 4.262 customer yang sudah menggunakan solar rooftop. Penggunaan solar rooftop tersebut didominasi di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, kemudian disusul Jawa Tengah dan DIY.
Sampai kapan upaya transisi ini dilakukan?
Transisi energi ini tentunya harus dilakukan sampai akhirnya energi baru terbarukan dapat menggantikan energi fosil. Indonesia terus akan berusaha mengakselerasi pengembangan energi baru terbarukan seperti kendaraan listrik, smart grid, smart energy, dan juga konservasi energi.
Memangnya apa tujuannya transisi energi ini
Tujuan dari transisi energi adalah mewujudkan kemandirian energi nasional dan ketahanan energi nasional, pembangunan yang berkelanjutan serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.