JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), tegaskan akan ganti dokumen kependudukan yang rusak karena banjir. Dukcapil Kemendagri sudah kirimkan tim tanggap bencana banjir ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan itu di Jakarta, Minggu (21/2). Menurut Zudan, pihaknya pasti akan mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak karena banjir.

"Dukcapil juga telah menerjunkan 4 tim tanggap bencana banjir di Jateng dan Jatim," ujarnya.

Menurut dia, hal ini sesuai arahan Mendagri agar Dukcapil terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir. Apalagi sekarang banyak wilayah yang dilanda banjir. Seperti di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan di ibukota Jakarta dan sekitarnya.

"Maka menindaklanjuti arahan Mendagri, saya sebagai Direktur Jenderal Dukcapil kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil tanggap bencana," katanya.

Tim tanggap bencana tersebut, kata Zudan bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir. Misalnya seperti yang sudah dilakukan di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.

"Tim tanggap bencana Dukcapil juga sebelumnya diturunkan sebulan penuh masing-masing 4 tim ke daerah bencana banjir di Kalimantan Selatan dan korban bencana gempa bumi di Majene Sulawesi Barat," katanya.

Zudan pun meminta seluruh jajarannya di Ditjen Dukcapil Kemendagri proaktif turun melakukan pelayanan jemput bola di daerah-daerah bencana. Khususnya daerah bencana banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena sesuai data BMKG puncak musim hujan 2020 dan 2021 diperkirakan terjadi pada Februari 2021.

"Maka Dukcapil secara pro aktif menyiapkan tim dan peralatan untuk terjun langsung ke titik bencana mengganti dokumen kependudukan yang rusak," ujar Zudan.

Zudan menambahkan, untuk tim tanggap bencana di Jawa Tengah dan Jawa Timur pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jateng dan Disdukcapil Provinsi Jatim. Setelah berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten atau kota terdampak, mereka sudah mendatangi warganya bisa mengurus dokumen yang rusak tersebut dan akan diganti dengan yang baru di posko yang tersedia.

Baca Juga: