TANGERANG - Untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berbenah ke arah yang lebih baik. DKPPU terus meningkatkan integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020.

Pada tahun 2019, DKPPU meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahun ini DKPPU berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif, efesien dan berkualitas untuk dapat mewujudkan WBBM.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar mengatakanuntuk menyongsong kesiapan hal tersebut, bertempat di kantor DKPPU dilaksanakan kegiatan kampanye peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan zona intregritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani. Pada acara ini juga dikenalkan wajah baru ruang pelayanan terpadu DKPPU.

"Kami tegaskan DKPPU bersama operator terus berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi dalam interaksi sehari-sehari terkait tugas, pokok dan fungsinya. Dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, DKPPU memiliki motto no korupsi - WBBM yes, gratifikasi dan Pungli no," kata Dadun di Tangerang, Rabu (5/8).

Dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM, pihaknya memiliki slogan united againts corruption, do action, take action, lead the change dan be the change. Untuk menginformasikan kepada publik, DKPPU melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, antara lain, operator penerbangan, perusahaan pengelola bandara, dan instansi atau masyarakat yang terkait dengan dunia aviasi. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media baik spanduk, banner, ataupun media sosial.

Menurut Dadun, hakekat pembangunan zona integritas adalah membangun dan

mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik, sehingga menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi. Begitu juga budaya birokrasi yang melayani publik dengan maksimal di lingkungan Kementerian Perhubungan, agar dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.

"Selain itu, DKPPU sudah pasti ingin meraih predikat yang diberikan kepada instansi kementerian-lembaga yang berhasil membangun zona integritas dan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," katanya.

Dadun mengharapkan pada seluruh aparatur DKPPU terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, DKPPU mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara. mza/N-3

Baca Juga: