Data terpadu soal kemiskinan ekstrem mesti diperbaiki agar penanganan di lapangan bisa lebih tepat.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Tentunya kami tindaklanjuti, sebelumnya sudah diterbitkanInstruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta," katapenjabat Gubernur DKI Jakarta, HeruBudi HartonodiJakarta, Selasa.

Melalui instruksi itu, Heru meminta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem. Selain itu, Heru menyebut jajarannya juga telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisalebih tepat.

"Eksekutif sudah berupaya melakukan perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE," ujar Heru.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.

Lalu, jika dibandingkan September 2022, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen. "Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada 2024. "Bahwa tahun ini juga 2024 ada beberapa perhatian, optimis terhadap ekonomi ke depan, dan disiapkan konsep-konsep untuk mengatasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha," kata Heru.

Puskesmas

Sementara itu,anggota DPRD DKI, Stephanie Octavia, menyebutkan ada 15 kelurahan di Jakarta membutuhkan puskesmas untuk memfasilitasimasyarakat sekitar yang inginmendapatkan pelayanan kesehatan."Tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membangun satu pun puskesmas," kataStephanie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Stephanie merinci 15 kelurahan yang belum memiliki puskesmas, yaitu Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan.

Lalu, Kelurahan Cikini, Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.

Dari banyaknya kelurahan yang belum memiliki puskesmas ini, menurut dia, hal ini dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar."Mestinyapelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat menanggulangi pelayanan kesehatan di 15 kelurahan tersebut," tambahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan peta panduan(roadmap)untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) di 15 kelurahan DKI Jakarta.

"Ada di perencanaan anggarannya, tahun ini ada beberapa yang dibangun, di 2024 sudah ada. Jadi, roadmap pemenuhannya bertahap, tidak semuanya 15 dibangun di satu tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.

Baca Juga: