JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta menargetkan untuk memasang patok batas 2.000-3.000 bidang tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tahun ini.

"Targetnya tahun inibisa mencapai sekitar 2.000 hingga 3.000 bidang tanah. Akan tetapi harus dengan pola validasi dan identifikasi yang kuat," kata Kepala Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta,Dwi Budi Martono,dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Gerakan yang baru diluncurkanMenteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Jumat (3/2), telah ditindaklanjuti dengan memasang patok batas 200 bidang tanah wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Dwi menambahkan, pemasangan tanda batas dua wilayah masing-masing sekitar 100 bidang tanah. "Itu bagian dari satu juta pemasangan patok batas yang dicanangkanMenteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto," kata Wartomo.

Menurut Dwi, pemasangan patok batas bidang tanah dapat mempercepat program strategis Pendaftaran Tanah Sistemaris Lengkap (PTSL) di wilayah Jakarta. "Target saat ini sekitar dua juta bidang tanah. Sekarang sudah mencapai 90 persen. Jadi, Jakarta akan menuju kota lengkap," ujarnya.

Dwi berpendapat Gemapatas ini salah satu tujuannya sebagai pengamanan aset terhadap batas bidang tanah, juga untuk menekan berbagai permasalahan pertanahan baik yang sifatnya sengketa maupun konflik. Kemudian, mempelancar dan mempermudah petugas BPN untuk menindaklanjuti program PTSL tersebut.

"Adanya Gemapatas akan lebih mudah mendapatkan data parsial dengan kondisi lapanganyang telah ditunjukkan oleh pemilik bidang tanah yang telah disepakati bersangkutan," ujarnya.

Hadi Tjahjanto resmi membuka Gemapatas sebanyak satu juta patok batas secara serentak di Lapangan Doplang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2).

Gemapatas dilaksanakan 33 provinsi, termasuk lima provinsi perbatasan terluar Indonesia, yakni Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Diharapkan dengan Gemapatas ini semakin dikurangi konflik-konflik masalah pertanahan di Tanah Air. Sebab, tak dapat dipungkiri, di berbagai daerah masih banyak permasalahan tanah yang muncul. Biasanya, yang tak punya uang kalah.

Baca Juga: