Kolaborasi semua pihak dapat memastikan program pengembangan kewirausahaan berjalan efektif-efisien.

JAKARTA - Pemprov Jakarta terus mengupayakan agar kaum difabel mampu mandiri secara maksimal dalam menjalankan kehidupan ekonomis. Untuk itu, mereka diberi pelatihan kewirausahaan agar mampu menciptakan sumber ekonomi bagi diri sendiri dan keluarga.

Dinas Sosial Provinsi Jakarta menggelar PelatihanKewirausahaan bagi penyandang disabilitas, Senin (27/11). Peserta pelatihan sebanyak 20 penyandang disabilitas penerima bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Mereka juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Usia merekaberkisar 17 sampai 59 tahun. Para peserta pelatihan telah memiliki rintisan usaha. "Materi yang diberikan antara lain berupa panduan membuat Bolu Kukus dan minuman segar seperti Boba dan Jelly Drink," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Premi Lasari, dikutip jakartagoid, Senin (27/11).

Dia mengatakan, pelatihan bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan wirausaha penyandang disabilitas agar mereka dapat meningkatkan pendapatan melalui pengembangan kewirausahaan. Premi menyampaikan, meskipun bantuan sosial merupakan langkah awal penting untuk pengentasan kemiskinan, program ini seharusnya bukan solusi jangka panjang yang selamanya digunakan penerima manfaat.

Lebih jauh Premi menyampaikan, penting mengembangkan kewirausahaan kalangan penyandang disabilitas untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi penerima manfaat bantuan sosial. "Pemberdayaan ekonomi melalui kewirausahaan bukan hanya akan membantu masyarakat untuk mandiri secara finansial, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan," ujar Premi di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pelatihan juga diisi dengan serangkaian sosialisasi dan pendampingan. Pendampingan berupa pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), QRIS, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan e-Order. Para peserta pelatihan juga mendapat alat bantu usaha.

Premi menjelaskan, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara terpisah dari konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, diperlukan pendekatan terintegrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, sektor swasta, serta masyarakat sipil.

Dia menambahkan, kolaborasi semua pihak dapat memastikan bahwa program pengembangan kewirausahaan berjalan efektif efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. "Saya berharap bantuan yang diterima para peserta pelatihan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha," ujar Premi.

Lebih Berkembang

Melalui berbagai fasilitas dalam pelatihan ini diharapkan usaha dapat lebih berkembang sehingga bisa naik kelas dan terjadi peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu, terkait peluang difabel dalam perhelatan pesta demokrasi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menjanjikan untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu Serentak 2024.

"Dalam konteks pemutakhiran daftar pemilih, kami juga memilikiconcernterhadap hak-hak disabilitas," jelas Idham. Selain itu, KPU juga telah minta kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memprioritaskan calon anggota legislatif (caleg) dari kelompokdisabilitas.

Dia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara jelas juga diatur mengenai hak memilih dan hak dipilih bagi difabel.

"Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 secara eksplisit dijelaskan bahwa dalam proses pemilu harus memperhatikan hak memilih dan hak dipilih kelompok disabilitas. Mereka punya hak yang sama," jelas Idham.

Baca Juga: