JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi mencoba menerobos masuk ruas Tol Wiyoto Wiyono melalui Gerbang Tol Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Jumat (19/11).

Saksi mata di lokasi, Wahyudin menjelaskan, bahwa massa buruh itu hendak melakukan menuju Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menuntut kenaikan upah. "Tadi itu ada rombongan yang demo ramai banget. Mau masuk tol tapi keburu dihalang sama polisi," kata Wahyudin.

Wahyudin mengatakan, massa aksi itu juga sempat memblokade pintu masuk tol Pedati sekitar pukul 09.15 WIB. Akibatnya arus lalu lintas di Jalan DI Panjaitan sempat mengalami kemacetan cukup panjang.

Dia menambahkan, selain memblokade pintu masuk tol, massa buruh yang hendak melakukan aksi itu juga sempat menyalakan flare.

"Iya ada petasan juga yang biasa dibawa sama pendukung bola itu yang dipakai di lapangan. Mereka datang pakai motor sama mobil," ujar Wahyudin.

Sempat terjadi negosiasi antara perwakilan buruh dengan petugas Kepolisian yang berjaga. Namun pada akhirnya petugas Kepolisian melarang massa buruh yang hendak memasuki tol.

Kepolisian kemudian mengalihkan massa buruh tersebut melalui ruas Jalan DI Panjaitan untuk menuju Kantor Kemenakertrans.

Petugas Kepolisian masih berjaga di depan Pintu Tol Pedati untuk mengantisipasi adanya massa buruh lain yang coba melakukan aksi serupa.

Belum Tetapkan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menetapkan UMP di Ibu Kota untuk 2022 karena masih dalam pembahasan pihak terkait. "Belum ada, nanti kita lihat," kata Anies usai menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan resiliensi sekolah mitigasi bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat.

Terkait soal besaran UMP 2022 di DKI, ia mengaku belum mengetahui, karena hingga pukul 16.00 WIB belum ada informasi penetapan resmi kepada publik. "Belum tahu, belum ditetapkan," ucap Anies.

Anies pun belum dapat memastikan penetapan UMP DKI 2022 akan diumumkan pada Jumat yang dijadwalkan sebelumnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menetapkan pengumuman besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat ini. "Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan pada 19 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Selasa lalu. (jon/S-2)

Baca Juga: